Materi 3: Manajemen Aksi
Manajemen aksi adalah suatu model pernyataan sikap, penyuaraan pendapat, opini atau tuntutan yang dilakukan dengan jumlah massa dan teknik tertentu agar mendapat perhatian dari pihak yang dituju tanpa menggunakan mekanisme konvensional (birokrasi).
Landasan hukum: UU No.9 / 1998 tentang mekanisme penyampaian pendapat di muka umum.
- Dilarang membawa benda yang membahayakan keselamatan.
- Menyampaikan laporan atau pemberitahuan tertulis kepada pihak kepolisian.
- Surat pemberitahuan memuat tujuan dan maksud aksi, waktu dan acara, rute, serta jumlah massa.
Mekanisme Keputusan Aksi (dengan SWOT)
- Diskusi awal
- Diskusi lanjutan
- Pembentukan tim
- Aksi lapangan
Perangkai Aksi
- Koordinator lapangan
- Orator
- Negosiator
- Agitator
- Logistik
- Tim kreatif
- Tim Humas
- Tim medis
- Tim border
- Tim dokumenter
Merancang Aksi
- Planning
- Perangkat
- Pelaksanaan
- Regiatan pasca-aksi
Hal yang Harus Diperhatikan
- Tema atau grand issue, pilih tema hangat.
- Susun target, baik target teknis maupun target esensi.
- Skenario (Rute, tokoh orator, dan planning), persiapkan lebih dari satu.
- Pemberitahuan tergantung pada kebutuhan.
- Format atau bentuk aksi adalah pilihan, dan banyak bentuk aksi.
- Pergeseran medan juang, demokrasi tidak sebatas fisik, ruang siber adalah medan juang baru.
- Senjata kader informatika
- Fungsi utama website aksi
- Kredibilitas dan otoritas.
- Ketahanan Infrastruktur
- Visualisasi data
- Search engine optimization (SEO)
- Kampanye terukur